Kali ini Ustadz Adi Hidayat membahas tentang vaksin AstraZeneca yang sebelumnya sudah membahas tentang vaksin dari Sinovac yang dinyatakan halal berdasarkan fatwa MUI.
Seperti dilansir pada channel Youtube Ustadz Adi Hidayat yang membahas tentang vaksin AstraZeneca yang berdasarkan fatwa MUI bahwa vaksin tersebut memanfaatkan tripsin atau enzim yang berasal dari babi.
Walaupun vaksin AstraZeneca dihukumi haram oleh MUI, namun dimubahkan atau dibolehkan dalam pemakaiannya karena terdapat unsur darurat. Untuk lebih detailnya bisa dibaca pada fatwa MUI tentang vaksin AstraZeneca di bawah ini untuk mengetahui batasannya sampai kapan vaksin AstraZeneca masih bisa digunakan.
Ustadz Adi Hidayat telah menjelaskan secara detail terkait vaksin AstraZeneca ini, silahkan saksikan videonya dengan tuntas agar mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.