Dilansir pada Youtube Ustadz Adi Hidayat atau Channel Adi Hidayat Official telah menjelaskan secara detail terkait aspek hukum halal dan haram vaksin dari Sinovac yang sekarang sedang digunakan di Indonesia.
Pada video tersebut, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan secara terperinci dimulai dari dasar hukum syariat tentang halal dan thoyyib juga terkait legal standing penggunaan vaksin Sinovac berdasarkan fatwa yang sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunakan vaksin dari Sinovac.
Baca juga: Vaksin AstraZeneca. Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Pada video ini dijelaskan terkait penggunaan vaksin dari Sinovac berdasarkan pengkajian yang telah dilakukan oleh LPPPOM MUI atau Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, serta diterangkan pula tentang aspek thoyyibnya yakni kondisi kesehatan seseorang sebelum dilakukan vaksinasi.
Produk-produk vaksin dari Sinovac yang difatwakan halal oleh MUI antara lain:
- CoronaVac
- Vaksin Covid 19
- Vac2Bio
Untuk lebih jelasnya silahkan saksikan video Ustadz Adi Hidayat secara tuntas terkait vaksin dari perusahaan Sinovac Life Science Co. Ltd. dan PT. Bio Farma tersebut. Adapun fatwa MUI tentang produk vaksin Covid-19 tersebut dapat didownload pada link berikut.
Baca juga: Ketika Rasulullah SAW Berdoa Mohon Dikirimkan Hewan Buas Untuk Utbah