Aplikasi Pembayaran Tagihan Air
Aplikasi Pembayaran Tagihan Air

Ulama dan Tokoh Masyarakat Banten Deklarasi Anti Anarkis, Adu Domba Dan Hoax

Ulama dan Tokoh Masyarakat Banten Menolak Demo Anarkis, Adu Domba dan Hoax
Ulama dan Tokoh Masyarakat Banten Menolak Demo Anarkis, Adu Domba dan Hoax
Ulama dan Tokmas Banten deklarasi anti anarkis
Ulama dan Tokmas Banten deklarasi anti anarkis
Ulama dan Tokmas Banten deklarasi anti anarkis, adu domba dan berita bohong atau hoax
Ulama dan Tokmas Banten deklarasi anti anarkis, adu domba dan berita bohong atau hoax
Beli template Wordpress premium Indonesia

baniakoy.com – Sejumlah tokoh masyarakat dan ulama di Provinsi Banten melakukan aksi tanda tangan massal untuk menolak aksi-aksi anarkis dan perusakan yang selama ini kerap terjadi. Terlihat beberapa ulama dan masyarakat melakukan tanda tangan pada spanduk putih yang sudah disiapkan oleh panitia sebagai bukti partisipasi terhadap kegiatan aksi ini.

Terlihat beberapa koordinator mengarahkan kegiatan aksi ini seperti tokoh masyarat Banten Haji Embay Mulya Syarief, Prof. Dr. KH. Wawan Wahyudin, MPd. dan beberapa ulama lain mengajak masyarakat agar tidak mudah untuk dipecah belah dan di adu domba oleh pihak-pihak yang menginginkan suasana menjadi gaduh.

Sayangin yang ada dibumi niscaya engkau akan disayangi oleh yang ada dilangit. Mari bersama-sama kita menandatangani surat pernyataan, agar di wilayah kita Banten dan pada umumnya aman dari demo-demo anarkis, adu domba dan berita bohong alias hoax” imbau H. Embay Mulya Syarief bersamaan dengan sejumlah masyarakat membubuhkan tanda tangan.

Memang belakangan sudah banyak terjadi beberapa demo anarkis bersamaan dengan disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu. Melalui aksi ini, sejumlah tokmas dan ulama mengajak dan merangkul masyarakat untuk dapat menjadikan suasana tetap kondusif bersamaan pula dengan penyebaran Covid 19 yang masih terjadi.

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mesjid Agung At-Tsauroh Serang Banten sesaat setelah pelaksanaan sholat Jum’at pada tanggal 23 Oktober 2020.

BACA  Ingin Dapat Bantuan UMKM Tahap 2 Rp. 2,4 Juta? Ini Syarat-Syaratnya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *