Pada acara Halaqoh Nasional Pelibatan Penyuluh Agama, Da’i dan Da’iyah untuk mendukung percepatan penurunan stunting di Istana Wakil Presiden yang dilaksanakan secara hybrid, K.H. M. Cholil Nafis, Lc., Ph D mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan terkait pencegahan stunting dalam persepektif Islam.
Beliau menjelaskan secara ringkas dan padat terkait ajaran Islam yang mengangkat isu terkait stunting dalam rangka upaya pencegahannya. Beliau juga menjelaskan terkait keluarga maslahah berdasarkan buku yang telah ditulisnya.
Pada kesempatan tersebut pula dijelaskan secara detail apa yang dimaksud dengan mawaddah. Seperti yang disampaikan, bahwa mawaddah dijabarkan menjadi 4 (empat) bagian diantaranya materi, nafkah, cinta, dan intim.