Dalam kegiatan Pelatihan Menulis Cerita Anak Berbahasa Daerah di Kota Cilegon yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Banten, pembicara menyelipkan sedikit wawasan tentang bahasa Indonesia agar dapat dipahami bahwa berbicara tentang eksistensi “Bahasa Indonesia” bukan sekadar mengetengahkan bahasa, melainkan tentang identitas negara.
Bahasa daerah yang ada di Indonesia jumlahnya lebih dari 700 bahasa. Oleh karena itu, setiap bahasa daerah harus lestari dalam bingkai bahasa Indonesia. Untuk apa? Untuk menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Materi ini sama sekali tidak ditujukan untuk menyudutkan pihak mana pun. Diharapkan netizen dapat memberi respon yang wajar. Ingat, nasionalisme Indonesia dalam kacamata Undang-Undang adalah menjaga perdamaian dunia. Itu artinya, Undang-Undang memberi tugas kepada kita untuk menjaga persaudaraan dengan negara lain, apatah lagi dengan negara-negara sahabat kita di ASEAN, di antaranya Malaysia, Brunei, Singapura, dan Thailand.