Ruang Lingkup Pekerjaan: Membantu Direktorat Politik dan Komunikasi berkoordinasi dan merekomendasikan kegiatan komunikasi RPJPN 2025-2045 yang terdiri dari:
- Mengidentifikasi, menganalisis, dan merekomendasikan bentuk komunikasi RPJPN 2025-2045 sesuai linimasa substansi lainnya (penyusunan, pengesahan UU, kampanye Pemilu 2024, dll);
- Berkoordinasi dengan unit kerja terkait di Kementerian PPN/Bappenas dan kementerian/lembaga lainnya (sesuai penugasan/arahan) untuk merencanakan dan melaksanakan strategi komunikasi RPJPN 2025-2045 kepada stakeholders yang bersangkutan;
- Mengikuti kegiatan, mendokumentasikan, dan melaporkan output hasil rapat/koordinasi.
Kualifikasi yang Dibutuhkan: 1 (satu) orang Tenaga Ahli (TA) Komunikasi RPJPN 2025-2045
- Pendidikan minimal S2 Bidang Komunikasi (1 orang) dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
- Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Mampu mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memahami/mengikuti perkembangan isu politik atau komunikasi;
- Mampu menganalisis hasil pengumpulan data dan informasi, serta mempresentasikannya (melampirkan contoh tulisan/presentasi yang pernah dipublikasikan);
- Dapat bekerjasama secara tim dan mampu berkomunikasi dengan baik;
- Berkomitmen menyelesaikan tugas tepat waktu.
Catatan:
- Bagi kandidat yang berminat dapat mengirimkan Surat Lamaran, CV, dan contoh tulisan/presentasi yang relevan kepada Direktorat Politik dan Komunikasi melalui tautan: https://link.bappenas.go.id/RecruitmentTAKom
- Lamaran dapat disampaikan kepada kami paling lambat hari Rabu, 15 Februari 2023 pukul 21.00 WIB.
- Lampiran surel maksimal 2 MB.
- Hanya kandidat yang lolos seleksi yang akan dihubungi.