Kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) telah terbukti dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian target capaian akses air minum layak dan aman secara nasional dan meningkatkan rasa memiliki (sense of belonging) dari masyarakat terhadap keberlanjutan pengelolaan sarana air minum dan sanitasi.
Pada tahun 2022 ini Kegiatan PAMSIMAS tetap dilanjutkan sebagai bagian dari upaya untuk mendukung penyediaan layanan air minum dan sanitasi yang layak dan aman bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kegiatan PAMSIMAS menggunakan pendekatan berbasis masyarakat, yaitu menempatkan masyarakat sebagai salah satu pengambil keputusan utama dan penanggungjawab kegiatan serta pengelolaan sarana air minum.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 2022 di tingkat desa/kelurahan, kabupaten/kota, dan provinsi maka akan direkrut pendamping kegiatan di setiap tingkatan yang akan ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Posisi yang dibutuhkan:
- Pendamping provinsi
- Pendamping kabupaten
- Pendamping masyarakat
Informasi resmi dapat dilihat pada link pengumuman diatas.