Kewajiban pertama kali bagi orang yang masuk Islam adalah mempelajari dua kalimah syahadat dan memahami maknanya. Dan ini cukup dengan membenarkan ketetapan uluhiyyah bagi Allah dan menafikan selain-Nya.
Demikian juga sudah cukup dengan menegaskan keyakinan atas ketetapan risalah pada nabi Muhammad dengan ber’itikat secara tegas tanpa ragu-ragu. Dan terkadang sudah cukup dengan semata-mata mengikuti atau mendengarkan tanpa harus melakukan kajian atau pembuktian.
Kewajiban pertama yang bermanfaat di dunia dan di akhirat adalah mengucapkan kalimat tauhid dan membenarkan kandungannya.
Ucapan seseorang “tidak ada tuhan kecuali Allah” tanpa ada pembenaran di dalam hati sudah punya dampak secara keimanan di dunia, selama tidak disaksikan kekafirannya dengan – misalnya saja : menyembah berhala. Tapi kalau itu ada, berarti berlaku baginya hukum kekafiran.
Adapun pengakuan di dalam hati, meskipun pengucapannya dilakukan karena terpaksa – sesungguhnya hal itu bermanfaat di akhirat saja. Alasannya adalah ada banyak orang yang baru masuk Islam non Arab yang tidak bisa mengucapkan dua kalimat syahadat dengan baik dan tidak pula memahami maknanya. Begitu dakwah sampai ke mereka, maka yang perlu dilakukan adalah mempelajari dan memahami maknanya supaya mereka mampu berikrar dan membenarkan kandungannya.
Baca juga: Syaikh Yusuf Al-Makassari Al-Bantani
Ini merupakan perantara menuju pemahaman mengenai Dzat Allah, yaitu menetapkan segala kesempurnaan hanya milik Allah dan menolak segala bentuk kekurangan dari Allah serta juga menetapkan sifat wajib rasul dan menolak segala yang merusak martabat rasul.
Jadi, wajib bagi orang yang mau masuk Islam untuk mengucapkan dua kalimah syahadat dengan menggunakan kata asyhadu dan mengulanginya. Dan tidak cukup mengganti lafal asyhadu dengan kata lain.
Semua makhluk hidup itu tahu meskipun berbeda-beda tingkat pengetahuan dan cara hidupnya. Penugasan itu sah berdasarkan keadaan makhluk. Dalam arti bahwa setiap orang yang baru masuk Islam itu mendapatkan tugas berdasarkan perbedaan keadaannya, baik dalam kondisi leluasa – normal atau terpaksa. Ada yang dibolehkan untuk keadaan tertentu tapi diharamkan untuk keadaan lain.
“Tidak tertangkap sebuah buruan, tidak dipotong sebuah duri dan tidak ditebang sebuah pohon kecuali karena sedikitnya membaca tasbih”. Ini menunjukkan bahwa tugas yang berlaku bagi semua adalah memperbanyak tasbih. Orang yang mengurangi tanggungjawab yang ditugaskan kepadanya akan dibalas sesuai dengan keadilan Allah dan Allah Maha Memaafkan hamba-Nya.
———
Ditulis oleh Risyal Wahyudi S.Ag, ia merupakan penulis pidato almarhum almaghfurlah Allahuyarham KH. Ahmad Maimun Alie, MA bin KH. Alia Rafiudin dan salah satu Ustadz di Pondok Pesantren Modern Subulussalam Kresek Tangerang Banten.