Membaca sholawat dalam sholat hanya dibaca saat melakukan tahiyat baik tahiyat awal maupun tahiyat akhir, dan sebagian ulama menghukuminya wajib.
Adapun membaca sholawat di luar sholat maka boleh dibaca kapan saja waktunya. Dan membaca sholawat memiliki keutamaan sebagaimana dalam hadits Nabi diantaranya;
Dari Anas bin Malik beliau berkata bahwa Rasulullah bersabda,
مَن صلَّى عليَّ صلاةً واحدةً ، صَلى اللهُ عليه عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وحُطَّتْ عنه عَشْرُ خَطياتٍ ، ورُفِعَتْ له عَشْرُ دَرَجَاتٍ
“Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat baginya sepuluh kali, dan digugurkan sepuluh kesalahan (dosa)nya, serta ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak)”. (HR. Ahmad)
Dalam hadits lain dari Ibnu Mas’ud , bahwasannya Rasulullah bersabda :
أَوْلَى النَّاسِ بِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَكْثَرُهُمْ عَلَيَّ صَلَاةً
“Orang yang paling berhak mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat adalah, yang paling banyak shalawat kepadaku” [HR Tirmidzi, no.484].
Jadi, orang yang memperbanyak sholawat kelak pada hari kiamat in syaAllah akan mendapatkan syafaat. Tetapi hal ini harus diiringi dengan melakukan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan perkara-perkara yang haram. Wallahu a`lam.